Pengertian Ilmu Negara Menurut George Jellinek : menurut.id
Halo semuanya! Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang pengertian ilmu negara menurut George Jellinek. George Jellinek merupakan seorang ilmuwan politik asal Jerman yang banyak memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu negara. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!
1. Apa itu Ilmu Negara?
Ilmu Negara adalah sebuah cabang ilmu sosial yang mempelajari mengenai negara, politik, dan pemerintahan. Ilmu negara mencoba untuk memahami struktur, fungsi, dan peran dari negara sebagai suatu institusi dalam kehidupan masyarakat. Dalam pandangan George Jellinek, ilmu negara memiliki pengertian yang lebih kompleks dan dalam.
1.1. Pengertian Ilmu Negara Menurut George Jellinek
George Jellinek menyatakan bahwa ilmu negara adalah ilmu hukum negara yang berfokus pada studi mengenai hak-hak dan kewajiban yang ada pada negara. Ilmu negara juga mempelajari mengenai sisi moral dalam kehidupan politik, seperti keadilan, kebenaran, dan kebaikan.
Menurut Jellinek, ilmu negara memperhatikan lebih dalam tentang konstitusi dan pemerintahan sebagai penjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ilmu negara bertujuan untuk memahami karakteristik negara dalam konsep politik dan hukum.
1.2. Perbedaan Antara Ilmu Negara dengan Disiplin Ilmu Lainnya
Banyak disiplin ilmu sosial yang terkait dengan studi mengenai negara, seperti sosiologi politik, ilmu politik, dan sejarah politik. Namun, George Jellinek membedakan antara ilmu negara dengan disiplin ilmu lainnya. Menurutnya, ilmu negara berfokus pada studi mengenai konstitusi dan hukum yang terdapat di negara tertentu, sedangkan ilmu politik lebih berfokus pada studi mengenai kekuasaan politik dan sistem politik.
Sementara itu, sosiologi politik mempelajari mengenai hubungan antara kekuasaan dan masyarakat, sedangkan sejarah politik mempelajari mengenai peristiwa-peristiwa politik di masa lalu. Dalam pandangan Jellinek, ilmu negara memiliki lingkup kajian yang lebih spesifik dan terfokus pada konstitusi dan pemerintahan negara.
2. Konsep Negara dalam Ilmu Negara
George Jellinek mengemukakan beberapa konsep negara yang ada dalam ilmu negara. Berikut adalah penjelasannya:
2.1. Negara sebagai Suprema Potestas
Menurut Jellinek, negara merupakan suatu entitas yang memiliki supremasi atau kekuasaan tertinggi. Supremasi negara diakui oleh warga negara dan lembaga-lembaga yang ada di dalamnya. Negara memiliki hak untuk membuat undang-undang, mengeksekusi hukum, dan menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
2.2. Negara sebagai Komunitas Hukum
George Jellinek mengemukakan bahwa negara merupakan suatu komunitas hukum yang terdiri dari warga negara. Sebagai sebuah komunitas hukum, negara memiliki aturan-aturan dan regulasi yang harus diikuti oleh seluruh warganya.
Dalam hal ini, negara memiliki hak untuk membuat undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk seluruh warganya. Negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan keadilan hukum bagi seluruh warganya.
3. Fungsi Negara dalam Ilmu Negara
Di dalam ilmu negara, negara memiliki beberapa fungsi yang harus dijalankan. George Jellinek mengemukakan beberapa fungsi negara yang ada dalam ilmu negara. Berikut adalah penjelasannya:
3.1. Fungsi Legislatif
Fungsi legislatif merupakan fungsi yang berkaitan dengan pembuatan undang-undang. Di dalam fungsi ini, negara bertugas membuat undang-undang yang berlaku bagi seluruh warga negaranya.
3.2. Fungsi Eksekutif
Fungsi eksekutif merupakan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang dan kebijakan negara. Di dalam fungsi ini, negara bertugas menjalankan kebijakan dan undang-undang yang sudah dibuat sebelumnya.
3.3. Fungsi Yudikatif
Fungsi yudikatif merupakan fungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan. Di dalam fungsi ini, negara bertugas menjaga keadilan hukum dan menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi di dalam masyarakat.
4. Kesimpulan
Demikianlah artikel mengenai pengertian ilmu negara menurut George Jellinek. George Jellinek menjabarkan bahwa ilmu negara adalah ilmu hukum negara yang berfokus pada studi mengenai hak-hak dan kewajiban yang ada pada negara. Dalam ilmu negara, negara memiliki beberapa konsep dan fungsi yang harus dijalankan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian semua!
No. | Pertanyaan | Jawaban |
---|---|---|
1. | Apa pengertian ilmu negara menurut George Jellinek? | George Jellinek menyatakan bahwa ilmu negara adalah ilmu hukum negara yang berfokus pada studi mengenai hak-hak dan kewajiban yang ada pada negara. |
2. | Apa perbedaan antara ilmu negara dengan disiplin ilmu lainnya? | George Jellinek membedakan antara ilmu negara dengan disiplin ilmu lainnya. Menurutnya, ilmu negara berfokus pada studi mengenai konstitusi dan hukum yang terdapat di negara tertentu, sedangkan ilmu politik lebih berfokus pada studi mengenai kekuasaan politik dan sistem politik. |
3. | Apa fungsi legislatif dalam ilmu negara? | Fungsi legislatif merupakan fungsi yang berkaitan dengan pembuatan undang-undang. Di dalam fungsi ini, negara bertugas membuat undang-undang yang berlaku bagi seluruh warga negaranya. |